Kota Semarang - Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban di jalan raya, Polda Jateng siap meluncurkan Operasi Zebra Candi 2024. Kegiatan rutin tahunan ini akan digelar selama dua pekan, mulai Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024).
Dengan fokus pada penegakan hukum yang humanis, operasi ini menjanjikan pendekatan baru dalam menangani pelanggaran lalu lintas.
Baca juga:
Baharkam Polri Evaluasi Penanganan Pandemi
|
Dirlantas Polda Jateng, Kombespol Sonny Irawan, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengurangi angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat.
"Kami akan melakukan sosialisasi, edukasi, dan penertiban terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, " ungkapnya di Mapolda Jateng.
Sasaran penindakan dalam Operasi Zebra Candi 2024 meliputi berbagai pelanggaran serius, seperti berkendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, dan melawan arus. Operasi ini juga akan mengawasi pengemudi yang berkendara di bawah pengaruh alkohol serta kendaraan yang overload.
Lebih menariknya, operasi ini akan mengutamakan pendekatan edukatif dan persuasif, termasuk penegakan hukum yang lebih bersifat elektronik dan teguran simpatik.
"Kami ingin masyarakat merasa dihargai, bukan hanya ditindak. Tujuannya agar setiap orang semakin disiplin dan sadar akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, " tambah Sonny.
Dengan harapan tinggi, Polda Jateng mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman di jalan raya.
"Mari bersama-sama wujudkan tertib berlalu lintas demi keselamatan dan kenyamanan semua pengguna jalan, " ajaknya.
Jangan lewatkan kesempatan ini! Dukung Operasi Zebra Candi 2024 dan jadilah bagian dari perubahan positif demi keselamatan di jalan raya. Bersama, kita bisa menciptakan Jawa Tengah yang lebih aman dan tertib!