Polda Jateng Manfaatkan Kamera ETLE, Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas Modern

    Polda Jateng Manfaatkan Kamera ETLE, Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas Modern

    KOTA SEMARANG - Polda Jateng terus berkomitmen menjaga Kamseltibcar Lantas melalui pemanfaatan teknologi modern, Sebagai wujud dari komitmen ini, Dit Lantas Polda Jateng mengedepankan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam menindak pelanggaran lalu lintas di seluruh wilayah Jawa Tengah. Sistem ETLE dirancang untuk menangkap pelanggaran secara otomatis menggunakan kamera canggih, sehingga meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan masyarakat, serta menjaga transparansi penegakan hukum. Tersebut adalah keterangan Dir Lantas Polda Jateng Kombes Pol. Sonny Irawan, di Mako Dit Lantas Polda Jateng, pada Senin (16/9/2024) Pagi.

    Program ETLE menjadi bukti keseriusan Polri, khususnya Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng, dalam menerapkan hukum secara adil dan objektif. Melalui pemanfaatan teknologi, Polda Jateng berharap mampu menjaga ketertiban lalu lintas secara lebih efektif. Selain itu, penggunaan teknologi ini memungkinkan proses penindakan berjalan tanpa hambatan birokrasi atau kendala di lapangan, sehingga masyarakat dapat merasakan sistem yang lebih adil dan terbuka.

    Meskipun penegakan hukum berbasis teknologi semakin diutamakan, Kombes Pol Sonny Irawan menekankan bahwa tindakan tilang manual masih diterapkan secara selektif untuk pelanggaran yang berpotensi menimbulkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.

    "Tilang manual hanya digunakan untuk 7 (tujuh) pelanggaran selektif prioritas yang menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas, dan dilakukan oleh petugas yang sudah mendapat surat perintah khusus, " jelas Kombes Pol Sonny Irawan.

    “Adapun tujuh pelanggaran selektif tersebut adalah, 1. Kelebihan muatan, 2. Berboncengan lebih dari dua orang, 3. Tidak menggunakan helm, 4. Melanggar marka jalan, 5. Mengonsumsi narkoba saat berkendara, 6. Melebihi batas kecepatan atau balap liar dan 7. Menerobos lampu merah, " jelas Dir Lantas.

    Dirlantas menambahkan bahwa dalam upaya menegakkan hukum dengan adil, Polri tidak lagi melakukan razia stasioner atau tilang di tempat. 

    "Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas semua menggunakan kamera ETLE, Jadi, tidak benar jika di Polda Jateng dan jajaran masih ada penilangan secara stasioner atau razia di tempat, " tegasnya.

    Dengan berfokus pada transparansi dan keadilan melalui pemanfaatan teknologi ETLE, Polda Jateng berharap masyarakat dapat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas. Melalui sistem ini, pelanggaran dapat terpantau dengan jelas, sementara penindakan dilakukan tanpa prasangka atau perdebatan di lapangan, sehingga situasi jalan raya diharapkan menjadi lebih tertib dan aman.

    “Polda Jateng terus mengoptimalkan penggunaan teknologi, seperti ETLE, untuk memastikan penegakan hukum lalu lintas berjalan lebih efektif dan transparan. Kami berharap, dengan semakin minimnya interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum akan meningkat, ” tambahnya.

    Penegakan hukum berbasis teknologi seperti ETLE merupakan langkah besar dalam upaya Polri untuk memperkuat transparansi dan mengurangi potensi penyalahgunaan kewenangan. Melalui penerapan sistem ini, Polri ingin menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih tertib, aman, dan teratur, demi mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan berkeselamatan.(*)

    kota semarang jateng kota semarang jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jateng Terapkan Pendekatan Humanis...

    Artikel Berikutnya

    Polda Jateng Siapkan 92 Personil Walpri...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Polda Jateng Bongkar Jaringan Perdagangan Orang, Selamatkan 40 Korban dan Amankan 29 Pelaku!
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo: Optimisme Tinggi Untuk Prestasi di Kapolri Cup 2024
    Kapolda Jateng Ngopi Bareng Ulama Rembang: Perkuat Sinergi Demi Pilkada 2024 Aman dan Damai
    Hati-hati..!, Polda Jateng Luncurkan Etle Drone, Uji Coba di Exit Tol Salatiga
    Polda Jateng Apel Gelar Pasukan OPS Keselamatan Candi 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan 
    Ops Patuh Candi 2024, Irjen Pol Ahmad Luthfi Ajak Masyarakat Wujudkan Jateng Aman dan Tertib
    Satlantas Polres Semarang Raih Juara 1 Kinerja Terbaik! Bukti Nyata Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat
    Dir Narkoba Polda Jateng Terima Presisi Award: Rekor Pengungkapan Kasus Narkoba Terbesar dalam 22 Tahun, Bentengi Generasi Muda dari Bahaya!
    Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo: Optimisme Tinggi Untuk Prestasi di Kapolri Cup 2024
    Polda Jateng Buka Jalan Baru untuk Generasi Muda: Bergabung dengan Polri dan Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional!
    Kapolda Jateng Ngopi Bareng Ulama Rembang: Perkuat Sinergi Demi Pilkada 2024 Aman dan Damai
    Rampas Kendaraan, 8 Oknum Debt Collector Dibekuk Polda Jateng
    Dukung Pembangunan Nasional, Irjen Pol Ahmad Luthfi Tanda Tangani MOU Dengan Dirut PT Semen Gresik Rembang
    Tragedi Pengeroyokan Anggota Polisi di Jember, Kangmas R Moerdjoko, HW: Pengurus PSHT Pusat Tidak Beri Pendampingan Hukum Bagi Anggota yang Melanggar 
    Polda Jateng Terapkan Pendekatan Humanis untuk Ciptakan Suasana Kondusif Selama Pilkada 2024
    Sopir Travel Asal Sragen Dituduh Berbuat Asusila, Terlapor Lakukan Klarifikasi!

    Ikuti Kami